Iklan Tayang Selamanya
📢 Promo hari ini pasang iklan di internet murah 🚀 Buruan sebar iklan massal murah ke 1.000 website, hanya 150 ribu! 👉 Posting iklan di website Iklan Bali ini hanya Rp10.000 rupiah iklan tampil selamanya! 🎯 Jangan sungkan untuk kerjasama lainnya, hubungi Kami! 💥 Posting iklan di 50 website! dikerjakan manual ada Diskon besar !!!
setidaknya satu iklan mu harus ada di jaringan iklan unikbaca.com ini, agar pengunjung
atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha mu, posting iklan di sini murah biaya nya
🎁 Promo DISKON hari ini sebar iklan massal murah ke 1.050 web!

thumbnail

Usai Putusan Sidang Ahok, Djarot : Hakim Bukan Hanya Bertanggungjawab Pada Sesama, Namun Yang Paling Tinggi Yaitu Tuhan..!!!

Usai Putusan Sidang Ahok, Djarot : Hakim Bukan Hanya Bertanggungjawab Pada Sesama, Namun Yang Paling Tinggi Yaitu Tuhan..!!!

Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat berharap yang terbaik pada putusan vonis Majelis Hakim atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kasus dugaan penistaan agama yang digelar hari ini.

Ia pun meminta seluruh pihak agar menyerahkan seluruh putusan pada Hakim.

"Yang terbaik lah, pasti dong, maka sebaiknya kita serahkan kepada putusan Hakim," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017).

Hal tersebut menurutnya agar Hakim bisa independen dan bebas intervensi dari pihak manapun dalam memutuskan vonis untuk mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Supaya Hakim bisa netral, independen, dan tidak takut kepada ancaman, intimidisasi apapun juga," jelas Djarot.

Ia pun meminta pada Majelis Hakim agar menyampaikan vonis Ahok sesuai tugas dan tanggung jawab.

"Sampaikan saja (putusannya) sesuai kebenaran, sesuai tugas tanggung jawabnya (sebagai Hakim)," kata Djarot.

Lebih lanjut mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan, vonis yang diputuskan oleh Hakim tidak hanya dipertanggungjawabkan pada seluruh manusia, namun juga pada Tuhan.

"(Putusan vonis ini) bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada umat manusia, tapi lebih tinggi dari itu, itu dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa," tegas Djarot.

Saat ini Ahok tengah menjalani sidang ke-22 kasus dugaan penistaan agama.

Sidang kali ini mengagendakan pembacaan putusan vonis oleh Hakim terhadap terdakwa Ahok.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan selama 2 tahun.

Sumber : Tribunnews.com

Belum berminat? tak apa 😊 bantu kami dengan membagikan link ini ke teman, siapa tahu, justru mereka sedang mencari ini!
Posting Iklan 50 Situs