Promo Sebar Iklan
📢 Promo hari ini pasang iklan di internet murah 🚀 Buruan sebar iklan massal murah ke 1.000 website, hanya 150 ribu! 👉 Posting iklan di website Iklan Bali ini hanya Rp10.000 rupiah iklan tampil selamanya! 🎯 Jangan sungkan untuk kerjasama lainnya, hubungi Kami! 💥 Posting iklan di 50 website! dikerjakan manual ada Diskon besar !!!
Setidaknya 1 iklan Anda harus ada di jaringan iklan unikbaca.com ini, agar pengunjung
atau pengakses dapat mencari dan tahu usaha Anda, ayo Posting Iklan Murah 10 ribu saja!
thumbnail

Ahok Tak Kunjung Kenakan Rompi Oranye, Ini Ocehan Lulung Karena Kecewa Berat ke KPK

Media Sosial - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali mendesak KPK untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama sebagai tersangka. Kali ini dia menuding sang gubernur terlibat dalam kasus suap pembahasan Raperda Zonasi dan Raperda Tata Ruang.




“KPK pengecut, nggak berani jadikan Ahok tersangka, sudah jelas,” ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Menurut Lulung, bukti-bukti penyalahgunaan wewenang Ahok sudah sangat jelas dalam kasus ini. Salah satunya adalah menerbitkan izin reklamasi padahal belum ada peraturan daerah yang menjadi payung hukumnya.

Politikus PPP ini juga menganggap moratorium reklamasi yang diinisiasi pemerintah pusat sebagai bukti lainnya penyimpangan Ahok. Meski begitu dia tidak menyebutkan secara detail apa kesalahan itu.

“Reklamasi, kenapa terjadi moratorium? Artinya menko maritim itu jelas bahwa persoalan reklamasi banyak pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Lulung.

Lebih lanjut dia juga mengklaim bahwa masyarakat luas sudah mengerti tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ahok. Karena itu, Lulung mengingatkan, citra KPK sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dipertaruhkan jika tetap membiarkan Ahok bebas berkeliaran.

“Publik tidak saja mengkritisi, tapi juga tahu persoalannya semua. Oleh karenanya KPK nggak usah takut lagi, harus berani. Masa KPK jadi penakut,” klaim anak buah Djan Faridz ini.


Sumber: beritateratas.com



Posting Iklan 50 Situs